← Kembali ke Edukasi
Panduan

Apa Itu TPS3R dan Bagaimana Cara Kerjanya

Oleh Admin DLHK Kabupaten Badung · 05 May 2026

TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle. Berbeda dari TPS biasa yang hanya menampung sementara, TPS3R mengolah — sehingga yang dikirim ke TPA hanya residunya.

Alur kerjanya

  1. Sampah masuk dari rumah tangga pelanggan, idealnya sudah terpilah.
  2. Pemilahan lanjutan — organik, anorganik bernilai jual, dan residu dipisahkan.
  3. Pengolahan organik menjadi kompos, atau pakan maggot Black Soldier Fly (BSF).
  4. Anorganik dijual ke pengepul/industri daur ulang.
  5. Residu — bagian yang benar-benar tidak terolah — baru diangkut ke TPA.

TPS3R di Kabupaten Badung

Beberapa TPS3R yang beroperasi di Badung antara lain TPS3R Pecatu (Kuta Selatan), TPS3R Panca Lestari di Tanjung Benoa, TPS3R Kedonganan (Kuta), serta TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba (Abiansemal).

Tantangan yang nyata: kapasitas

Pada pemantauan Februari 2025, Bupati Badung mencatat kondisi di TPS3R Pecatu: sampah yang masuk mencapai ±30 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan hanya 5–7 ton per hari. Selisih inilah yang berakhir sebagai beban TPA.

Angka itu menjelaskan satu hal penting: membangun TPS3R saja tidak cukup. Selama sampah datang dalam kondisi tercampur dan volumenya tak ditekan dari rumah, fasilitas sebagus apa pun akan kewalahan. Pemilahan di sumber bukan pelengkap — ia penentu.

Kabar baiknya

Di TPS3R Pecatu, hasil olahan sampah organik sudah berhasil diubah menjadi pupuk yang dipasarkan BUMDes — bukti bahwa sampah yang terkelola benar bisa berbalik menjadi pemasukan desa.